Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)
BARU
- Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
- Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
Perubahan Penambahan Anggota
- Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- KK (SIMDUK/SIAK) Asli
- KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
- Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
Perubahan Pengurangan Anggota
- Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
- KK (SIMDUK/SIAK) Asli
- Surat Keterangan kematian
- Surat Keterangan Cerai
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
Penerbitan KK Hilang/Rusak
- Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan
- KK yang rusak/hilang (foto copy)
- Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
- Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
- Penerbitan KK di kecamatan
Perubahan Biodata KK yang Salah/Dirubah
- KK (SIMDUK/SIAK) Asli
- Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
- Ijasah yang dimiliki (foto copy)
- Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
- SK. PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI