Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Berikut adalah Susunan Organisasi Karang Taruna “GENERASI MANDIRI” Desa Mejuwet.
Pelindung : Kepala Desa Mejuwet
Ketua Umum : DIAN SAPUTRA, S.Pd.
Ketua I : HASIM
Ketua II : SUJAK
Sekretaris : DIDIK DWI KURNIAWAN, S.Pd
Bendahara : ERIKA RAHMAN, S.Sos.
Karang Taruna “GENERASI MANDIRI” Desa Mejuwet memiliki program Bakti Sosial yang berjalan 3 bulan sekali.